KKB Papua
Tampang Bos KKB Papua Dalang Teror Kejam di Ilaga, Riwayat Kejahatannya Bikin Panglima TNI Murka
Ini tampang aktor utama di balik serangan kelompok separatis Papua di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu.
TRIBUNPALU.COM - Ini tampang aktor utama di balik serangan kelompok separatis Papua di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kelompok separatis Papua kembali menebar teror dengan menembak warga dan melakukan pembakaran.
Akibat penyerangan dan pembakaran tersebut, satu karyawan dari PT MMT bernama Glen Sumampo terkena tembakan.
Adapun dalang dari aksi tersebut ternyata merupakan buronan TNI.
Baca juga: Situasi Terkini Distrik Ilaga Pasca Aksi Brutal KKB Papua, Bangunan yang Dibakar Rata dengan Tanah
"Penyerangan itu dari kelompok Numbuk Telenggen," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani kepada Tribun-Papua.com melalui pesan singkatnya, Rabu (23/2/2022).
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.
Pelaku memiliki banyak daftar kejahatan mulai dari penembakan sampai pembakaran.
Baca juga: Sosok Pria Bule Bersama KKB Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Siapa?
Numbuk Telenggen juga menjadi aktor penembakan tiga prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu.
Kejahatannya itu membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka.
"Kami sudah memiliki beberapa nama berdasarkan informasi dan intelejen. Nama-nama itu akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Timika, (28/1/2022).
Baca juga: Kisah Peneliti Ekspedisi Lorenz Disandera KKB, akan Dibebaskan Jika Papua Dilepaskan dari Indonesia
Kedatangan sang jenderal ke Timika untuk melihat secara langsung tiga anggotanya yang gugur pasca-kontak tembak dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Siapa pun oknun masyarakat yang melakukan cara bertentangan dengan hukum di Republik Indonesia maka mereka juga yang harus membayarnya," ujar Panglima.
"Terus terang mereka mereka yang memilih cara itu sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Ini maka mau tidak mau harus dibayar," ujarnya. (*)