Universitas Muhammadiyah Palu

Kasus Covid-19 di Palu Melonjak, Unismuh Kembali Berlakukan Pembatasan Masuk Kampus hingga 50 Persen

Unismuh Palu kembali memberlakukan pembatasan aktivitas kuliah untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron semakin meluas

Handover/Afan Riatno
Universitas Muhammadiyah Palu (Unismuh Palu) Jl Jabal Nur No 1 Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu kembali memberlakukan pembatasan aktivitas kuliah untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron semakin meluas.

Keputusan ini diambil menyusul kasus Covid-19 di Kota Palu, terus meningkat beberapa waktu terakhir.

"Kami kembali melakukan pembatasan, 50 persen saja yang hadir sisanya bisa lewat daring,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Unismuh Palu Sudirman, Minggu (27/2/2022).

Sudirman mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pembatasan aktivitas di Unismuh Palu terus berlaku sampai dengan kondisi pandemi ibu kota kembali membaik.

Baca juga: Pejabat Tak Hadiri Pelatihan Kebencanaan Unismuh Palu, Rektor: Sampaikan Salam untuk Mereka

Baca juga: Unismuh Palu Gelar Pelatihan Relawan Kebencanaan Bagi Mahasiswa

"Tentu kami selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan bersama. Kegiatan kemahasiswaan juga dibatasi karena biasa menimbulkan kerumunan. Namanya kerumunan pasti rentan terjadi penularan," tutur Sudirman.

Data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah per 27 Februari 2022, jumlah kasus Covid-19 di Bumi Tadulako mencapai 52.470 orang.

Dari jumlah tersebut, Kota Palu menjadi daerah dengan kasus terbanyak mencapai 11.516 orang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved