Virus Corona di Sulteng
Kasus Covid-19 di Kabupaten Sigi Melonjak, 13 Kecamatan Zona Merah
Mohamad Irwan Lapatta akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengetatan protokol kesehatan
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dinas Kesehatan melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Sigi terus memantau penyebaran virus korona di wilayah Mareso Masagena.
Informasi dihimpun TribunPalu.com Kamis (3/3/2022), terjadi kenaikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sigi awal Maret 2022.
Dari laporan surveilans ketat Covid-19 per tanggal 28 Februari 2022, hanya dua Kecamatan di Sigi zona merah di antaranya Sigi Biromaru dan Marawola.
Sementara empat Kecamatan berada di zona Orange seperti Gumbasa, Dolo Selatan, Dolo Barat dan Dolo.
Sementara Kecamatan lainnya berzona kuning.
Baca juga: Sigi Jadi Daerah Pertama Keluarkan Perda Perlindungan Pekerja Migran, Diapresiasi Kemenaker
Namun saat laporan per tanggal 1-2 Maret 2022, ada 13 kecamatan masuk zona merah.
Antara lain Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi Kota, Kinovaro, Dolo, Marawola, Dolo Barat, Tanambulava, Dolo Selatan, Gumbasa, Kulawi, Lindu, Nokilalaki, dan Palolo.
Sementara tiga kecamatan lain berstatus Orange seperti Marawola Barat, Kulawi Selatan dan Pipikoro.
Sehingga total kasus aktif di Sigi sebanyak 581 orang.
Menanggapi hal itu Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengetatan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Baca juga: Bupati Irwan Teken Dua Ranperda Bersama DPRD Sigi, Salah Satunya Perda Perlindungan Pekerja Migran
"Jadi saya juga tinggal melakukan hal-hal koordinasi denga pihak kepolisian, Camat dan Kepala Desa," ujar Bupati Sigi, Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya Kabupaten Sigi masuk dalam PPKM level 3 oleh Pemerintah Pusat. (*)