Penimbun Minyak Goreng

53 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun di Palu Mulai Didistribusikan ke Pasar

Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengawal distribusi 53 ton minta goreng ke pasar-pasar di Kota Palu, Jumat (4/3/2022) siang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengawal distribusi 53 ton minta goreng ke pasar-pasar di Kota Palu, Jumat (4/3/2022) siang. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengawal distribusi 53 ton minta goreng ke pasar-pasar di Kota Palu, Jumat (4/3/2022) siang.

Tindakan itu diambil, pasca Satgas Pangan Sulawesi Tengah menyegel 53 ton minyak goreng yang diduga ditimbun salah satu perusahaan di Kota Palu.

Perusahan tersebut bernama CV AJ, diduga menimbun minyak goreng di Jl I Gusti Ngurah Rai dan Jl Tavanjuka.

"Minyak goreng milik CV AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran," jelas Perwakilan Satgas Pangan Sulawesi Tengah, Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan, 

Tambahnya, perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah.

"Untuk teknis penyaluran akan diatur Dinas Perindag Kota Palu," tambahnya.

Dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan berarti penegakkan hukum berhenti.

Penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved