Palu Hari Ini

Wakil Walikota Palu Perintahkan Kepala OPD Segera Setor Rencana Bisnis dan Anggarannya

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido pimpin rapat percepatan penyusunan keuangan OPD di tahun 2022.

TRIBUNPALU.COM / ALAN
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido pimpin rapat percepatan penyusunan keuangan OPD di tahun 2022 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido pimpin rapat percepatan penyusunan keuangan OPD di tahun 2022.

Bertempat di ruang rapat bantaya, Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022).

Reny mengatakan Rencana Bisnis dan Anggaran atau yang sering disingkat RBA adalah dokumen perencanaan anggaran tahunan untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Dimana BLUD digunakan untuk pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan.

"RBA dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengelola organisasi pada periode dimasa mendatang, anggaran juga dapat berfungsi sebagai alat pengawas terhadap kebijakan yang dipilih dan bagaimana dalam pelaksanaannya karena setiap rencana anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Wakil Walikota Palu.

Baca juga: Kapolda Sulteng Serahkan Renovasi Rumah kepada Istri Almarhum Ali Kalora di Poso

Baca juga: Sudah Dapat Vaksin Covid-19 Lengka, Vaksin Booster Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan dari Kemenkes RI

Menurutnya RBA disusun berdasarkan Anggaran berbasis kinerja.

Anggaran berbasis kinerja merupakan analisis kegiatan yang berorientasi pada pencapaian output dengan penggunaan sumber daya secara efisien.

"Dalam membuat RBA perlu disesuaikan juga dengan standar satuan harga. Standar satuan harga adalah harga satuan setiap unit barang atau jasa yang berlaku disuatu daerah," beber Reny A Lamadjido.  

Reny A Lamadjido menambahkan, fungsi dari catatan atas laporan keuangan adalah memberikan atau rincian dari post yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi tentang post tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

"Perlu dipahami bersama bahwa tujuan dari Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)  agar laporan keuangan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan. Karena tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan diikuti dengan CALK," tandas Reny A Lamadjido. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved