Balut Hari Ini
Polisi Sita Ratusan Liter Minyak Goreng di Banggai Laut, Penimbun Sebut Mau Dijual ke Luar Daerah
Polisi mengamankan seorang warga berinisial A, di Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan seorang warga berinisial A, di Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Pria itu diduga menimbun minyak goreng hingga ratusan liter.
Polisi berhasil menyita 32 jeriken minyak goreng masing-masing berisi 20 liter, dan 53 kantong minyak goreng masing-masing berisi 2 liter.
Rencanannya minyak goreng yang belakangan ini langka akan dijual ke luar daerah Banggai Laut.
“Informasi dari masyarakat bahwa minyak goreng dibeli di beberapa toko dengan jumlah yang besar, dan rencananya akan dibawa keluar daerah Banggi Laut,” ungkap Kapolsek Banggai AKP Kharel A Paeh, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Warga Tanamodindi Palu Ini Minta Pemerintah Evaluasi Mekanisme Antrean Minyak Goreng di Pasar Murah
Atas laporan itu, Polsek Banggai membentuk tim khusus untuk penyelidikan.
Hasil penyelidikan ternyata benar, adanya transaksi jual-beli minyak goreng yang tidak mestinya.
AKP Kharel menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan.
"Kami pastikan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku," tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baggai guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)