Utang Bank Rp 70 Juta, Pensiunan Guru Ini Kaget Harus Bayar Rp 1,7 Miliar, Pihak Bank Dilaporkan
Ada sejumlah pensiunan guru yang merasa tertipu dengan bak karena harus membayar utang dengan nilai fantastis.
TRIBUNPALU.COM - Sejumlah pensiunan guru merasa ditipu oleh Bank Mandiri Taspen.
Bahkan mereka menganggap Bank Mandiri Taspen sebagai rentenir atau lintah darat.
Pasalnya, ada sejumlah pensiunan guru yang merasa tertipu dan harus membayar utang dengan nilai fantastis.
Seperti halnya yang diungkapkan Undang Siregar.
Pensiunan guru di SMA Negeri 4 Medan ini awalnya meminjam uang Rp 210 juta di Bank Mandiri Taspen.
Lalu, pihak Bank Mandiri Taspen menyerahkan uang Rp 70 juta pada Undang Siregar.
"Setelah meminjam, saya malah harus bayar Rp 1,7 miliar," kata Undang, Rabu (17/3/2022).
Merasa kaget, Undang kemudian berusaha menemui pihak Bank Mandiri Taspen.
Baca juga: Pernah Janji Investasi 100 Miliar Dolar, Bank Jepang Mendadak Mundur dari Proyek IKN Baru
Sayangnya, tidak ada solusi yang jelas dari pihak bank.
Padahal, kata Undang, sebelum bank memberikan pinjaman, sales kredit selalu membujuk-bujuk mereka untuk meminjam uang.
Setelah kreditur meminjam uang, malah dibebani dengan nilai pembayaran utang yang jauh dari jumlah pinjaman.
"Kami diancam-ancam juga. Ada nomor tidak dikenal menghubungi," kata Undang.
Senada disampaikan Yuzrizal, karyawan Dinas Pendidikan Sumut yang juga karyawan RRI Medan ini.
Menurutnya, gegara minjam uang di Bank Mandiri Taspen, gaji dari hasil bekerjanya pun tak cukup menutupi utang.