2 Mantan Koruptor Dilantik Jadi Pengurus Demokrat, Pengamat: Ini akan Menjadi Hal Buruk Bagi AHY

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja melantik kepengurusan DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2022 - 2027.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadiri Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta periode 2022-2027 di JI-Expo Kemayoran, Selasa (15/3/2022) 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyoroti munculnya dua nama mantan terpidana kasus korupsi dalam kepengurusan baru Partai Demokrat.

Seperti diketahui Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja melantik kepengurusan DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2022 - 2027.

Dari beberapa pengurus DPD yang dilantik, ada dua nama yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Trubus Rahadiansyah mengatakan keberadaan dua orang mantan terpidana koruptor tersebut akan merugikan partai.

"Ini akan menjadi hal buruk bagi Demokrat, dan harusnya hal-hal seperti ini bisa dihindari. Bukan tidak mungkin suara Partai akan semakin terjun seperti pemilu tahun 2019 lalu," kata Trubus, Jumat (18/3).

Dirinya pun menyarankan banyak pemuda dan milenial lainnya yang mampu dan berkompeten untuk duduk sebagai pengurus.

Namun, karena hal tersebut sudah terjadi, dirinya meminta AHY maupun pengurus Partai Demokrat lainnya juga harus selalu mengawasi pergerakan yang dilakukan dua orang ini.

Baca juga: Rusia Hancurkan Pangkalan Militer Ukraina, Seorag Tentara Ditarik Hidup-hidup dari Reruntuhan

Baca juga: Tampil Mesra di Acara Pelantikan DPD Partai Demokrat, AHY dan Anies Baswedan Diteriaki Duet Maut

"Jangan sampai nanti malah kembali mengulangi perbuatan yang akhirnya merugikan partai," tegasnya.

Saran lanjutan yang diberikan Trubus adalah tanyakan kepada konstituen dan pengurus perihal keberadaan dua pengurus yang merupakan mantan terpidana korupsi.

Selain itu dia juga menyarankan agar Ketum AHY harus mengevaluasi jajarannya di DPP yang tidak tanggap & teliti terkait pemilihan dua pengurus tersebut.

"Kalau memang merugikan, maka DPP dan DPD harus mengambil Langkah tegas dengan melakukan pergantian," bebernya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta, Taufik Hidayat, membenarkan bahwa ada dua pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. 

Taufik mengatakan bahwa kedua pengurus tersebut sudah menjalankan hukuman sesuai keputusan pengadilan dengan patuh dan taat. 

"Ya, kita memberi kesempatan kepada warga Indonesia yang sudah menjalankan hukuman bahwa mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik," kata Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (19/3/2022). 

Selain itu, ujar Taufik, ketika dua kader itu hendak kembali ke pengurus, Partai Demokrat DKI Jakarta juga sudah melakukan fit and proper test agar setiap pengurus punya komitmen untuk bekerja sesuai garis-garis haluan partai. 

Selain itu, Taufik mengatakan bahwa kinerja pengurus akan dievaluasi setiap enam bulan sekali. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengamat Nilai Keberadaan Dua Pengurus Mantan Koruptor Bisa Rugikan Partai Demokrat DKI di 2024,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved