KKB Papua

Pukul Balik KKB Papua, Jenderal Andika Turun Tangan Beri Perintah Khusus kepada Kolonel Dwi

Kelompok separatis di Papua terus melakukan aksi teror yang meresahkan masyarakat.

Handover
Jenderal Andika Perkasa (kiri), KKB Papua (kanan). 

TRIBUNPALU.COM - Kelompok separatis di Papua terus melakukan aksi teror yang meresahkan masyarakat.

Baru-baru ini, 8 pekerja di Kabupaten Puncak tewas akibat ulah kelompok separatis di Kabupaten Puncak.

Mengantisipasi agar teror yang sama tak terulah lagi, Panglima TNI Jendera Andika Perkasa kini turun tangan.

Jenderal Andika Perkasa tak memberi celah untuk kelompok separatis melakukan aksi teror.

Termasuk di lokasi paling rawan, PT Freeport Indonesia.

Baca juga: Kepung KKB Papua, 400 Prajurit TNI Khusus Dikerahkan, Jenderal Bintang Dua Beri Pesan Khusus

Panglima TNI memberi pesan khusus kepada Dansatgas Obvitnas PT Freeport Kolonel Dwi.

Hal ini terungkap saat Jenderal Andika Perkasa berkunjung ke Timika, Kabupaten Mimika, beberapa waktu lalu.

Jenderal Andika Perkasa menerima paparan tentang objek vital nasional yaitu PT Freeport Indonesia terkait penambakan dua pos baru di kawasan Mile 62 dan 63.

Medan di Mile 62 dan 63 merupakan tantangan tersendiri yang harus dihadapi personel TNI dalam mengamankan objek vital nasional tersebut.

Permintaan penambahan pos tersebut diutarakan Dansatgas Obvitnas PT Freeport Kolonel Dwi dalam rapat yang dipimpin Jenderal Andika Perkasa belum lama ini.

"Kondisi nyata yang ada di Mile 63 dan 63, di sana kalau pukul 09.30 WIT, kabut sudah menyelimuti sehingga kami menyimpulkan bahwa medan cukup luas untuk penempatan pasukan," kata Kolonel Dwi, dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Mendapat masukkan dari Kolonel Dwi, Jenderal Andika Perkasa pun menyetujui.

"Oke, dua itu saja yang menurut saya memang harus diusahakan.

Ini semata-mata untuk pengamanan dan efektivitas supaya rute-rute yang biasanya terjadi penembakan tidak ada lagi," kata Jenderal Andika Perkasa.

Dengan penambahan dua pos baru tersebut, diharapkan dapat memperkuat pengamanan objek vital nasional dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved