EK Sentil MUI Minta Hentikan Acara TV Ayu Ting Ting: Habis Ngurus Halal, Kini Ngurusin Janda

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menyoroti sikap MUI sebab meminta KPI agar acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting untuk segera dihentikan.

handover
EK Sentil MUI Minta Hentikan Acara TV Ayu Ting Ting 

TRIBUNPALU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menjadi sorotan publik.

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menyoroti sikap MUI sebab meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting untuk segera dihentikan.

Hal ini sebab MUI menganggap Ayu Ting Ting sedang memanfaatkan statusnya sebagai janda.

"Habis ngurus halal, kini ngurus janda...," tulis Eko Kuntadhi lewat cuitan di akun Twitter @_ekokuntadhi, Sabtu (19/3/2022).

Cuitan Eko Kuntadhi disertai capture artikel Nova.ID berjudul MUI Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan, Status Janda Sang Biduan Jadi Masalah?

Tingkah Ayu Ting Ting dalam acara tersebut jadi alasannya.

Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah sebut jika Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.

"Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya," ujar Elvi Hudhriyah.

Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.

Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas lantaran gunakan status jandanya untuk bekerja.

"Ia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara 'badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri', sambil memperlihatkan pinggulnya.

"Jadi status jandanya ini seperti dinikmati," imbuh Elvi Hudhriyah.

Tindakan Ayu Ting Ting ini dikhawatirkan bisa ditiru oleh publik dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik.

Oleh sebab itu, pihak MUI sempat layangkan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers.

Penelusuran Tribun-timur.com, permintaan MUI tersebut tampaknya dilayangkan beberapa tahun lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved