Sisi Lain Sigi

Satu Lagi Warga Palolo Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Kepolisian Resor alias Polres Sigi kembali mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Resor alias Polres Sigi kembali mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor alias Polres Sigi kembali mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku itu berinisial DA (41) warga Desa Desa Kapiroe, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Kasat Narkoba Polres Sigi, IPTU Jani Sagala mengatakan, DA sudah menjadi Target Operasi (TO) Polres Sigi.

Dia diamankan di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Senin 21 Maret 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita.

"Saat digeledah kami mengamankan dari terduga DA satu paket yang di duga narkotika jenis sabu dengan dengan berat bruto 0,38 gram," ungkap Kasat Narkoba, Selasa (22/3/2022) siang.

Lanjutnya, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam DN 2957 MD.

Baca juga: Naik Drastis! Harga Minyak Goreng di Batui Banggai Capai Rp 32 Ribu Per Liter, Polisi Turun Tangan

Saat ini kata Kasat Narkoba, terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk terduga pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan urine dan untuk barang bukti paket yang diduga sabu akan dilakukan pemeriksaan ke Labfor Makasar," terangnya.

Saat ini terduga pelaku di amankan di mako polres sigi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved