Berita Populer Sulteng
Berita Populer Sulteng: Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Palu hingga 3 Pengedar Sabu di Sigi Ditangkap
Lokasi Judi Sabung Ayam di Tatanga Palu Digerebek Polisi menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com.
TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Senin (28/3/2022).
Lokasi Judi Sabung Ayam di Tatanga Palu Digerebek Polisi menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com.
Selain itu ada juga Berita Populer Sulteng lainnya terkait Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sigi.
1. Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tatanga Palu, Polisi Ciduk 3 Pelaku dan Sita 21 Ayam
Satgas Operasi Pekat I Tinombala menggerebek Judi Sabung Ayam di Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Ada tiga tersangka ditangkap polisi di lokasi itu.
Ketiganya adalah R (39) pekerjaan swasta alamat di Jl Emy Saelan, AR (28) kuli bangunan alamat Jl Lasoani dan S (25) alamat Jl Ndatengisi.
Penggrebekan dipimpin Kabagops Polres Palu Kompol Alfian J Komaling, didampingi Kasatnarkoba, KBO Satnarkoba, KBO Sat Intelkam, KBO Satreskrim, Kanitreskrim Palu Selatan.
Serta diikuti gabungan personel Opsnal Polres Palu dan Polsek Palu Selatan yang terlibat dalam sprint.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penggrebekan itu merupakan target operasi kemarin, Minggu (27/3/2022).
Sebelum melaksanakan penggerebekan, para personel terlebih dahulu mengikuti persiapan di Mapolsek Palsel.
Kemudian bergerak menuju Kecamatan Tatanga.
"Tiba di lokasi, anggota berhasil menggerebek Judi Sabung Ayam dan meringkus para pelaku," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Senin (28/3/2022).
Bayu mengatakan, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti lain di lokasi penggerebekan.
Antaranya 21 ayam, lima kurungan ayam, dan satu ring sabung ayam.
"Kemudian selanjutnya digelandang ke Makopolsek Palu Selatan untuk diamankan. Lalu dibawa ke Makopolres Palu untuk proses lebih lanjut," ujar Bayu Indra.
Adapun tujuan Operasi Pekat untuk Harsitkamtibmas aman dan kondusif, menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
2. Kasatpol PP Palu Tegaskan Penjual Minuman Keras Tutup Selama Ramadan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, Trisno Yunianto menegaskan, selama bulan suci Ramadan tidak ada penjual minuman keras (miras) beroperasi menjajakan dagangannya.
Trisno Yunianto meminta para pedagang minuman berakholol tutup selama 30 hari.
Hal itu untuk menghargai umat muslim dalam melakukan kenyamanan beribadah.
"Yang berkaitan dengan alkohol itu tutup total selama 30 hari," tegas Trisno Yunianto, Senin (28/3/2022) sore.
Trisno Yunianto menambahkan, anggotanya rutin melakukan patroli malam saat bulan suci Ramadan nanti.
Patroli itu keliling itu untuk memantau tempat-tempat yang dianggap menjual miras.
"Mereka (penjual minuman berakholol) pasti paham, dan akan tutup dengan sendirinya. Karena kami akan melakukan patroli terus selama bulan Ramadan," terang Trisno Yunianto.
3. Polisi Tangkap 3 Pengedar di Sigi, Sita 36,03 Gram Sabu
Polisi menangkap tiga penikmat narkotika jenis sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (28/3/2022).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial IN 26 tahun dari Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, HK 48 tahun di Desa Lambara Kecamatan Tanambulava dan DIL 51 tahun dari Desa Beka Kecamatan Marawola.
Ketiga pelaku diciduk polisi setelah terbukti menggunakan sabu.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala menuturkan, pelaku pertama IN (26 tahun) warga Desa Lolu namun ditangkap di Desa Kalukubula beserta barang bukti berupa satu paket sabu 0,22 gram serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam.
Sementara pelaku kedua berinisial HK warga desa Lambara diciduk di Desa Maku dengan babuk satu paket sabu 0,73 gram, satu kaca pireks.
Plastik bening kosong, HP merk Nokia hitam, motor Suzuki Satria FU hitam dan uang sebesar Rp 400 ribu hasil penjualan sabu.
Sedangkan pelaku terakhir warga Desa Beka ditangkap di rumahnya berinisial DIL dengan babuk 57 paket sabu 35,08 gram.
Barang bukti lainnya ditemukan bersama DIL antara lain dua pack plastik bening ukuran kecil, satu buah plastik bening ukuran besar, tiga buah plastik bening ukuran sedang, satu buah timbangan digital warna hitam.
Ada juga dua sendok sabu, satu pack pipet plastik, satu buah plastik kemasan snack pillow, satu buah cangkir plastik kecil, satu buah batteray timbangan digital, satu buah gunting dan saru buah tas pinggang warna hitam.
"Jadi total dari seluruh barang bukti sabu diamankan adalah 36,03 gram," ucap Kasar Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala, Senin (28/3/2022).
Perwira Pertama Polri itu menjelaskan, ketiga pelaku sudah berada di Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)