Sulteng Hari Ini
Dilantik, Rosmini A Batalipu Gantikan Almarhum Zainal M Daud di DPRD Sulteng
Pengangkatan Rosmini A Batalipu sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.72-135 Tahun 2022.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rosmini A Batalipu dilantik menjadi pengganti antarwaktu di DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelantikan Rosmini A Batalipu berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
dalam rapat paripurna, Selasa (29/3/2022).
Pengangkatan Rosmini A Batalipu sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.72-135 Tahun 2022.
Rosmini dilantik Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira.
Baca juga: Zainal Mahmud Daud Meninggal, Legislator Faisal Lahadja Kehilangan Sosok Senior
Usai mengambil sumpah, Nilam mengucapkan selamat kepada Rosmini sebagai anggota DPRD Sulteng yang baru.
"Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota dewan pada hakikatnya merupakan titik awal pengabdian saudari (Rosmini) sebagai Anggota DPRD Sulteng. Kiranya saudari dapat memahami fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, baik secara individu maupun kelembagaan," ujar Nilam.
Rosmini menjabat sebagai Anggota Komisi 2 DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) Buol dan Tolitoli menggantikan posisi Zainal M Daud.
Rosmini meraup 2.893 suara pada pemilu 2019.
Diketahui, Zainal M Daud dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu pada 9 Desember 2021 lalu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelantikan-rosmini-a-batalipu.jpg)