Minggu, 7 Juni 2026

Palu Hari Ini

Dishub Palu Minta Warga Berani Tolak Juru Parkir Tanpa Karcis

Penerapan parkir berbasis elektronik juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Muhammad Arif 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, meminta warga berani menolak Juru Parkir tanpa bukti karcis.

Hal itu disampaikan Kadishub Kota Palu Muhammad Arif kepada wartawan di Kantor Dispora Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamondindi, Kecamatan Mantikulore.

"Jika ada Jukir yang tidak menggunakan karcis parkir, masyarakat harus berani menolak untuk membayar parkir," kata Muhammad Arif, Senin (4/4/2022).

"Karena kita juga akan susah melakukan evaluasi jika ada hal seperti itu," tuturnya menambahkan.

Baca juga: Berusia 60 Tahun, Pria Ini Lakukan Vaksinasi Covid hingga 90 Kali Demi Jual Kartu Vaksin Palsu

Baca juga: Berikut 50 Lokasi Parkir di Palu dengan Pembayaran Non Tunai

Ia menjelaskan, pihaknya menerapkan Parkir Elektronik di 50 titik, serta melibatkan sebanyak 200 Juru Parkir.

Penerapan parkir berbasis elektronik juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

"Jika masyarakat tidak mau menggunakan Parkir Elektronik, boleh memberbayar secara manual. Namun dengan catatan, karcis atau bukti pembayaran parkir harus diminta kepada jukirnya," ucap Arif.

Juru parkir manual tersebut juga harus dilengkapi oleh identitas seperti, ID Card, rompi dan lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved