Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp 600 ribu dipastikan berlanjut di tahun 2022.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp 600 ribu dipastikan berlanjut di tahun 2022.

Penerima BLT UMKM dapat dicek secara online dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Dikutip dari Tribunnews.com, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

BLT UMKM 2022 akan diberikan dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.

Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu dapat mencairkan dana tanpa perlu antre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Baca juga: Kolaborasi dengan Negara Maju, Indonesia Kejar Target 23 Persen Proporsi Energi Terbarukan 2025

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: 9 Golongan Orang yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved