Roy Suryo Analisis Gelagat Aneh Jokowi saat Bagikan BLT Migor di Jambi, Singgung soal 3 Periode

Roy Suryo memberikan komentar terkait video yang memperlihatkan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Pasar Angso Duo di Jambi, Kamis (7/4/2022).

kanal YouTube KompasTV
Roy Suryo 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat Telematika Roy Suryo memberikan komentar terkait video yang memperlihatkan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Angso Duo di Jambi, Kamis (7/4/2022).

Video yang dikomentari Roy Suryo itu sendiri diunggah oleh Biro Pers ,Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Terlihat saat itu Jokowi tengah membagikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat.

Aksi presiden tersebut mendapatkan sambutan dari masyarakat yang berada di pasar tersebut.

Dalam video singkat tersebut, Roy Suryo menemukan gelagat aneh Jokowi.

Roy Suryo momen saat Jokowi mengacungkan jari berbentuk angka tiga setelah berbagi BLT.

Sontak, jari Jokowi itu langsung dikomentari dan dianalisis Roy Suryo secara menohok.

Roy Suryo berharap bahwa jari Jokowi tersebut tidak ada kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca juga: Denny Siregar Tertawa Roy Suryo Diskakmat Netizen Gegara Nyinyir Pawang Hujan: Makannya Jangan Sok

Hal ini dibeberkan Roy Suryo lewat cuitan di akun Twitter pribadinya:

"Ada hal yg menarik saat Kunjungan ke Pasar Angso Duo Jambi siang tadi,

Selain membagi2kan sendiri BLT-Migor (yg dikatakannya "... Rakyat Senang Betul Pegang Uang 300 ribu ..." dlm Pidato kemarin), Jari Kanannya mengacungkan TIGA JARI
Semoga artinya bukan soal PERIODE ya," tulis Roy Suryo.

Diketahui Jokowi membagikan blt minyak goreng perdana di Jambi.

Presiden membagikan bantuan langsung minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat penerima manfaat di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi.

Masyarakat yang menerima BLT mengaku senang menerima bantuan program pemerintah langsung dari presiden.

Tidak hanya BLT minyak goreng, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan modal kerja, BMK senilai Rp 1,2 juta kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved