Soal Kasus Investasi Ilegal, Puan Minta DK OJK Terpilih Lebih Perhatikan Perlindungan Konsumen
Hal itu dusampaikannya saat memberikan selamat kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027.
TRIBUNPALU.COM - Maraknya kasus investasi ilegal menarik perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hal itu dusampaikannya saat memberikan selamat kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027.
Dia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen.
"Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," kata Puan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (8/4/2022) siang.
Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR.
Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
Baca juga: AHY Urutan Kedua! Survei SMRC Sebut Elektabilitas Prabowo Subianto Paling Moncer Jelang Pilpres 2024
Satu di antara yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK.
Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
"Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.
"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," katanya.
Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.
Dia mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.
"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir," ujarnya.
"Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," ujarnya.
(Sumber: Tribunnews.com)