Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik Semua Produk Kinder Joy Mulai Hari Ini
Olehnya, PT Midi Utama Indonesia (Midi) menarik semua produk Kinder joy di gerainya mulai hari ini, Selasa (12/4/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan produk-produk Kinder Joy mengandung cemaran bakteri Salmonella.
Olehnya, PT Midi Utama Indonesia (Midi) menarik semua produk Kinderjoy di gerainya mulai hari ini, Selasa (12/4/2022).
"Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia per hari ini (Selasa, 12/04/22) dari seluruh gerai Alfamidi," jelas Arif L Nursandi, Corporate Communication Manager Alfamidi.
Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.
"Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy," katanya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Taman GOR Palu Buka Setiap Hari Pukul 08.00-11.00 WITA
Andy sapaanya, menjelaskan, penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Ada lima varian produk Kinderjoy yang beredar yaitu Kinderjoy T1x24x3 LUI, Kinderjoy T1x24x3 LEI, Kinderjoy T1x8x18 LUI, Kinderjoy T1x8x18 LEI dan Kinderjoy T1x24x3 NATOONS.
"Namun apabila BPOM menemukan adanya bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/salah-satu-alfamidi-di-jl-basuki-rahmat-kelurahan-tatura-selatan.jpg)