Senasib Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kini Giliran Virzha Bakal Diperiksa Soal DNA Pro
Penyanyi Virzha ikut terseret kasus investasi bodong, DNA Pro. Whisnu mengatakan, penyidik akan memanggil Virzha sebagai saksi pada 22 April 2022.
TRIBUNPALU.COM - Penyanyi Muhammad Devirzha ikut terseret kasus investasi bodong, DNA Pro.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan pada Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan kasus yang sama.
Ternyata nama Virzha juga turut masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemeriksaaan terhadap Virzha.
"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Whisnu mengatakan, penyidik akan memanggil Virzha sebagai saksi pada 22 April 2022.
"Tanggal 22 April (Virzha diperiska)," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, publik figur yang sudah diperiksa terkait kasus investasi bodong atau penipuan robot trading DNA Pro adalah artis sekaligus desainer, Ivan Gunawan.
Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur bermula ketika 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.
Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, termasuk Stefanus Richard selaku co-founder DNA Pro.
Lesti Kejora dan Rizky Billar Pamer Uang Satu Koper
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/penyanyi-muhammad-devirzha.jpg)