Kamis, 9 April 2026

Mayat Wanita di Donggala

Kasus Penemuan Mayat di Donggala, Polisi Kejar Suami Korban

Korban meninggal akibat luka sobek di bagian pelipis kanan, luka tusuk pipi kanan, luka robek di bibir.

Editor: mahyuddin
Kompas.com
Ilustrasi - Pembunuhan Wanita 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kasus penemuan jasad di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulteng, memasuki tahap penyidikan.

Kapolsek Sindeu Ipda Moh Fauzi mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku.

"Perkaranya sudah masuk tahap penyidikan," kata Ipda Moh Fauzi kepada TribunPalu.com, Kamis (21/4/2022).

"Dugaan pelakunya adalah suaminya sendiri. Untuk penanganan ditangani Polres Donggala," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Perusahaan Belum Cairkan THR, Cek Nomor Telepon Posko Pengaduan Disnakertrans di Sulteng

Ipda Moh Fauzi juga menjelaskan, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti selain pakaian korban, juga ditemukan pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu," katanya.

Korban meninggal akibat luka sobek di bagian pelipis kanan, luka tusuk pipi kanan, luka robek di bibir, luka iris di punggung tangan, luka di leher belakang.

Adapun diketahui, penemuan mayat perempuan itu terjadi pada, Selasa (19/4/2022) lalu.

Baca juga: Gempa 3,3 Guncang Donggala Sulteng, Pusatnya Tak Jauh dari Teluk Palu

Informasi diperoleh TribunPalu.com, jasad itu berjenis kelamin perempuan.

"Penemuan mayat di Desa Aliandu, tepatnya di Dusun 1. Untuk identitas belum diketahui," tulis postingan akun Facebook Yulianingsih.

Dari kartu indentitas pengenal, jasad tersebut berinisial M (22) alamat Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved