Jokowi Larang Ekspor CPO Buat Indonesia Terancam, Padahal Tak Jamin Harga Minyak Goreng Turun
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, ternyata berdampak serius.
Melainkan, cukup mengembalikan kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO pada angka 20 persen.
DMO sendiri merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri.
“Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan,” kata Bhima
Larangan ekspor menguntungkan Malaysia
Indonesia merupakan negara dengan produksi minyak sawit mentah terbesar di dunia.
Sementara di posisi kedua, ditempati oleh negara tetangga, Malaysia.
Adanya larangan ekspor, menurut Bhima akan menguntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia.
Bukan hanya itu, negara lain yang memproduksi minyak nabati alternatif, seperti soybean oil dan sunflower oil juga ikut diuntungkan.
Bhima juga menambahkan, jika hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tak perlu sampai menghentikan ekspor.
Lantaran kebijakan yang sama pernah juga dilakukan pada komoditas batubara di Januari 2022.
Hasilnya pun tidak menyelesaikan masalah.
“Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” ujar Bhima
Kehilangan devisa
Bhima menyebut, Indonesia juga terancam akan kehilangan devisa sebesar 3 miliar dollar AS.
Pasalnya selama Maret 2022, nilai ekspor CPO Indonesia mencapai 3 miliar dollar AS.