Lebaran 2022
Pelayanan BPJS Kesehatan Hadir Selama Libur Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Ketentuannya
BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah mengoptimalkan pelayanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) terhadap pemudik Lebaran 2022.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu tetap mengadakan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) selama libur lebaran 2022.
BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah mengoptimalkan pelayanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) terhadap pemudik Lebaran 2022.
"Kami optimalisasi program pelayanan administrasi bagai warga, seiring dengan itu kami juga tetap membuka layanan dalam masa cuti bersama," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Wahida di kantornya, Jl Moh Yamin, Kecamatan Tutura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (28/4/2022).
Diketahui libur Lebaran 2022, mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.
Layanan Pandawa BPJS Kesehatan dibuka Pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA.
Baca juga: Spesial Lebaran 2022! Berikut Daftar Harga Terbaru HP iPhone Mulai dari iPhone XR hingga iPhone 13
Pelayanan administrasi itu diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri, maupun iuran dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara.
Layanan Pandawa BPJS Kesehatan dapat diakses di nomor WhatsApp 08118165165, mulai Pukul 08.00-10.00 WITA.
"Layanan Pandawa BPJS Kesehatan ini siap melayani peserta JKN-KIS tanpa batas. Sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini," jelas Wahida.
Peserta JKN-KIS juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka itu, bisa diakses 24 jam.
Pada sisi layanan kesehatan, Wahida menyampaikan adanya sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan, bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran.
Pertama peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang membuka pelayanan pada waktu itu.
Baca juga: Kapan Lebaran 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1443 H Beserta Link Live Streaming
Jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu itu atau peserta berada di luar wilayah domisili, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RSD Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut.
“Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id, itu tanpa harus lagi membawa surat rujukan seperti biasa jadi bisa langsung," ujarnya.
Kedua, kata Wahida, bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB tujuh hari lebih cepat sebelum jadwal pengambilan awal serta atau sebelum melangsungkan mudik.
"Namun apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran, atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis, atau bisa sebelum melangsungkan mudik," ujar Wahida.(*)