Palu Hari Ini
Dalam 10 Hari 2 Warga Tewas Diserang Buaya, Bom Waktu di Teluk Palu Benar-benar Meledak?
Masyarakat Kota Palu, terutama yang bermukim di sekitar sungai dan teluk Palu dibuat was-was dengan serangan buaya.
TRIBUNPALU.COM - Masyarakat Kota Palu, terutama yang bermukim di sekitar sungai dan teluk Palu dibuat was-was dengan serangan Buaya.
Hanya dalam kurun waktu 10 hari, hewan yang telah hidup sejak zaman purba itu menyerang dua warga di sekitar Teluk Palu.
Keduanya diserang hingga tewas ketika sedang mencari ikan.
Korban pertama adalah seorang warga Kota Palu meninggal dunia akibat diserang Buaya di sekitaran dermaga Lpg Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Sulteng, Kamis (28/4/2022) malam.
Korban J (43) pekerjaan swasta beralamat di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombed Pol Barliansyah mengatakan, saat itu korban sedang memanah ikan di laut sekitaran TKP bersama rekanya.

Kemudian selang beberapa waktu, rekan korban tiba-tiba mendengar suara teriakan meminta tolong.
"Kemudian rekannya menengok ke arah suara teriakan itu, dan melihat korban sudah dalam keadaan digigit Buaya pada bagian tangan kanan," kata Kombes Pol Barliansyah, Jumat (29/4/2022).
Melihat kejadian itu, rekan korban berusaha menolongnya dengan cara melepaskan anak panah.
Namun tidak berhasil, sehingga Ia berusaha menarik tangan korban sebelah kiri, agar terlepas dari gigitan Buaya.
"Buaya malah menarik korban ke dalam laut, membuat genggaman rekanya yang mencoba menolong terlepas," ujar Kombes Pol Barliansyah.
Barlianyah juga menjelaskan, kemudian rekan korban berteriak meminta pertolongan warga, sambil memberi isyarat dengan lampu senter.
Tidak lama kemudian, para warga di sekitaran pantai Mamboro itu datang, dan membantu mencari korban menggunakan perahu.
Korban akhirnya dapat ditemukan sekitar Pukul 00.00 Wita, dan langsung dilarikan ke Rs Madani.
Sempat dilakukan tindakan oleh pihak rumah sakit, namun korban diyatakan meninggal dunia.
"Korban mengalami luka robek di teling kiri dan bibir bagian atas," ujar Kombed Pol Barliansyah.
Tepat 10 hari berselang, seorang warga ditemukan tewas akibat diterkam Buaya saat memanah ikan sambil menyelam di laut Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Donggala.
Korban bernama Aslin (32) warga Loli Saluran Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Ismail menjelaskan, kejadian itu terjadi Sabtu (7/5/2022) malam.
Ismail menuturkan saat itu korban bersama lima rekan lainnya.
"Empat orang termasuk korban duluan menyelam dengan menyebar di sekitaran PPI Donggala. 1 rekan lainya masih ada di atas, karena masih mempersiapkan perlatanan memanah ikan," kata Iptu Ismail, Minggu (8/5/2022).
Kemudian selang lima menit rekan korban Ramsul, mendengar teriakan meminta tolong.
Melihat korban diserang Buaya, dan dengan sigap rekannya itu lansung menyelam untuk membantu.
"Saat menyelam itu, saksi melihat korban digigit Buaya pada bagian kepala dan dibawa ke ke dalam air," ujar Ismail.
"Kemudian rekanya itu menolong dengan cara memanah bagian kepala Buaya tepatnya area mata. Sehingga korban terlepas dari gigitan lalu segera mengevakuasi korban ke atas tanggul PPI, dan korban sudah tidak sadarkan diri," tuturnya menjelaskan.

Kemudian korban langsung dibawa menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas Donggala.
Namun pihak tenaga kesehatan menyarankan agar dibawa ke RSUD Kabelota Donggala.
Setelah itu, korban tiba di RS tersebut dan langsung diterima oleh petugas kesehatan di instalasi gawat darurat.
Namum, dari hasil pemeriksaan oleh dokter mengatakan bahwa korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulance.
"Korban alami luka robek bagian kepala sebelah kanan dan belakang, robek bagian dada, punggung belakang, dan bagian lengan kiri," tuturnya.
Disebut Bom Waktu
Kehadiran Buaya di Sungai Palu diumpamakan seperti bom waktu yang bakal menelan korban jiwa sewaktu-waktu.
Apalagi Sungai Palu juga menjadi mata pencarian sebagian warga, baik untuk memancing maupun memanen material pasir dan batu.
Ada banyak Buaya jenis Crocodylus Porosus atau Buaya muara di sungai tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah pada tahun 2019 mencatat 30 ekor Buaya di sungai itu dan terus bertambah.
Buaya dalam sekali bertelur dapat menghasilkan 10 butir hingga 100 butir tergantung dari jenisnya.
Waktu penetasan telur Buaya juga tergolong singkat, yakni kurang dari 100 hari.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu bahkan memprediksi 20 ekor Buaya keluar dari cangkang telur dan membangun teritorial di Sungai Palu.
“Yang paling mengerikan lagi, Buaya di Sungai Palu terus bertambah sementara usia hidupnya rata-rata hingga 70 tahun. Bisa dibayangkan kondisi sungai itu jika ini terus dibiarkan,” jelas Kadis Damkar dan Penyelamatan Palu Sudaryano R Lamangkona kepada TribunPalu.com, Minggu (20/3/2022).
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu menjadi ujung tombak dalam penanganan Buaya.
Hanya saja, pasukan berseragam biru itu terkendala berbagai hal untuk menjalankan amanat
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 tahun 2020 itu.
Bukan hanya peralatan dan kemampuan, personel Damkar juga masih dijanggal kewenangan.
“Bahwa yang mempunyai kewenangan penanganan adalah institusi dalam melakukan upaya konservasi sumber daya alam,” ucap Sudaryano.
Dia menambahkan, sungai itu masuk dua wilayah administratif Kabupaten Sigi sebagai hulu dan Kota Palu sebagai hilir.
Sehingga penanganan biota sungai tidak boleh dilakukan secara parsial.
Pemerintah Kota Palu hingga kini belum memberikan merumuskan solusi penanganan Buaya itu.
Padahal Pemkot Palu di masa pemerintahan Hidayat pernah menyiapkan lahan untuk pembangunan penangkaran kepada BKSDA.
Hanya saja, BKSDA Sulteng tak menindaklanjuti permintaan.
Metode Konservasi
BKSDA Sulteng berharap besar dari personel Damkar untuk penangkapan Buaya.
Setelah penangkapan, maka persoalan penangkaran menjadi urusannya.
Kepala BKSDA Sulteng Hasmuni Hasmar menyebut pihaknya menyiapkan kandang transit di Kantor Palu dan penangkaran di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Sigi.
"Kami sudah bekerja sama dengan tim Damkar Palu,” tutur Hasmauni.
Menurutnya, Buaya tak harus ditangkap untuk disimpan di penagkangkaran. Ada pola metode konservasi
"Itu dilepasliarkan dengan pola penerapan cara baru pengelolaan konservasi yaitu mengedepankan masyarakat sebagai subjek, maka kami sepakat untuk dilepaskan dengan memperhatikan kearifan lokal," tutur Hasmuni menambahkan.
Diketahui kemunculan pertama Buaya berkalung ban di Sungai Palu, pada bulan September 2016.
Kondisi satwa dilindungi itu menarik perhatian warga sekitar bahkan sampai mancanegara.
Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap serta melepaskan ban dari leher Buaya tersebut.
Tapi tak kunjung berhasil.
Operasi pertama dilakukan oleh sebuah organisasi perlindungan satwa JAAN Indonesia bersama Kelompok Pecinta Alam (KPA) setempat.
Namun upaya yang dilakukan selama 13 hari itu belum membuahkan hasil.
Habitat Terganggu
Maraknya kemunculan Buaya di Teluk Palu mendapat sorotan dari pemerhati lingkungan dan akademisi Universitas Tadulako (Untad).
Dekan Fakultas Kehutanan Untad Golar menyebut hal itu ada kaitannya dengan kerusakan habitat atau kondisi air sungai.
Golar mengatakan, dulunya sekitar Sungai Palu masih dijumpai rawa-rawa namun kini telah dialihfungsikan menjadi pemukiman.
"Terkait Buaya berkeliaran di laut ini mengindikasikan habitat mereka terganggu. Mungkin saja terjadi ketidakseimbangan ekosistem," ujarnya beberapa waktu lalu.

Alih lahan rawa menjadi pemukiman maupun lainnya diduga telah mengganggu aktivitas dan kondisi lingkungan Buaya.
Golar pun memberikan sejumlah opsi saran kepada pemerintah terkait penanganan hewan reptil tersebut.
Pertama, ia mendorong pembuatan atau pembangunan penangkaran jika terdapat indikasi peningkatan populasi Buaya.
Sehingga ketika berhasil ditangkap, Buaya bisa segera dititipkan ke penangkaran untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
"BKSDA secara intensif melakukan pemantauan dan pengkajian terhadap populasi Buaya, kondisi eksisting ekosistem sungai dan intensitas temuan aktivitas Buaya," tutur Golar.
Selain itu, Golar menilai Pemerintah Kota Palu mesti terus memberikan peringatan dan pengawasan terhadap warga yang beraktifitas di sungai dan laut.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak lengah dan waspada saat melakukan aktivitas di sekitar laut dan sungai.
Terakhir, Golar mengusulkan Sungai Palu dijadikan lokasi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk habitat Buaya.
"Bila memungkinkan menjadikan Sungai Palu sebagai ekosistem esensial Buaya, seperti beberapa tempat lain di Kalimantan," ucapnya.(*)