Dugaan Jual Beli Jabatan
504 CPNS dan PPPK Banggai Terima SK Pengangkatan, Bupati Amirudin Singgung Jual Beli Jabatan
Dia meminta CPNS dan PPPK Banggai melaporkan oknum meminta sesuatu dengan menjanjikan pengangkatan maupun kenaikan pangkat.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - CPNS dan PPPK Banggai akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangangkatan dari Bupati Amirudin Tamoreka.
Kepala BKPSDM Banggai Soffian Datu Adam memaparkan, total terdapat 44 CPNS yang menerima SK, kemudian 35 PPPK tenaga kesehatan, dan 425 PPPK guru fungional.
"Totalnya 504 orang," kata Soffian seusai penyerahan SK Pengangkatan di aula Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (11/5/2022).
Sementara Bupati Amirudin menyatakan, banyak orang menginginkan terangkat menjadi PNS dan PPPK, tetapi tidak semua lolos seleksi, sehingga mereka yang lolos harus bersyukur.
Baca juga: Bikin Ratu Bulutangkis dari Jepang Menangis, Ini Profil Tunggal Putri Indonesia Bilqis Prasista
"Alhamdulillah di Kabupaten Banggai aman karena tidak ada pengangkatan, penempatan dan rotasi yang harus menggunakan uang, dan apabila terdapat seperti itu hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur," ujar Bupati Amirudin.
Dia meminta CPNS dan PPPK Banggai melaporkan oknum meminta sesuatu dengan menjanjikan pengangkatan maupun kenaikan pangkat.
"Kalau ada aparat yang minta-minta seperti itu, tolong sampaikan langsung kepada saya dan akan kami tindak tegas aparat yang bersangkutan, tapi alhamdulillah sampai hari ini belum ada yang langsung melaporkan kepada saya," katanya.
Ia bersama Wakil Bupati tidak akan pernah main-main dengan hal-hal seperti itu.(*)