Dari Mana 5 WNI Ini dapat Uang untuk Biayai ISIS? Ini Penjelasan dari BNPT
BNPT membeberkan sumber keuangan yang digunakan para teroris untuk melakukan aksinya.
TRIBUNPALU.COM - Penetapan lima warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok teror Islamic State (ISIS) oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) kini menjadi perbincangan berbagai pihak.
Lima WNI tersebut adalah Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani dan Dwi Dahlia Susanti.
Nama terakhir diduga mempunyai peranan penting dalam jejaring ini.
“Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator pendanaan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah,” tulis laporan tersebut dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Dalam laporan tersebut disebutkan, pada akhir 2017, Dwi Dahlia Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 58 juta, serta mengirimkan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.
Saat itu, Susanti juga sempat mengalihkan sekitar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.
Baca juga: 5 WNI Diduga Menjadi Fasilitator Keuangan ISIS, Begini Tanggapan Kemlu, Singgung Sikap PBB
Sayangnya dalam laporan tersebut tidak disebutkan, apakah yang disebut ‘jaringannya sendiri’ itu termasuk Indonesia atau bukan.
Namun, disebutkan pada tahun 2021 ia juga mengirimkan uang dari Indonesia ke Suriah.
“Pada awal tahun 2021, Susanti telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi,” tulis laporan tersebut.
Banyak yang bertanya-tanya dari manakah asal uang yang digunakan para WNI tersebut.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid buka suara terkait hal itu.
Nurwakhid bicara mengenai sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS.
Menurut dia, sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS belum ada penjelasan konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Namun ia mengungkapkan lima sumber pendanaan jaringan teroris.
"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris," kata Ahmad Nurwakhid dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).