Batas Aurat Laki-laki yang Harus Diketahui, Lalu Bolehkah Menggunakan Celana Pendek saat Futsal?
Batasan aurat antara laki-laki dan perempuan itu berbeda, Anda wajib mengetahuinya melalui artikel berikut ini.
Batas Aurat Laki-laki yang Harus Diketahui, Lalu Bolehkan Menggunakan Celana Pendek di Luar Rumah?
TRIBUNPALU.COM - Batasan aurat antara laki-laki dan perempuan itu berbeda, Anda wajib mengetahuinya melalui artikel berikut ini.
Setiap laki-laki maupun perempuan yang beragama Islam terdapat batasan-batasan auratnya.
Melansir dari tayangan YouTube Underwriter Alif, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa aurat dibagi menjadi dua yakni aurat utama dan aurat yang wajar.
Lebih lanjut Ustaz Adi Hidayat aurat laki-laki yang wajar ialah selain antara pusar sampai dengan lutut.
"Aurat yang wajar laki-laki yaitu di luar pusar sampai lututnya. Yang boleh kelihatan oleh perempuan pada umumnya, ya silakan.
Yang wajar seperti kepala, tangan, kaki dan sebagainya," kata Ustaz Adi Hidayat saat menjawab pertanyaan jemaah.
Meski demikian, Ustaz Adi mengimbau bahwa status kewajaran ini tetap diikat dengan kondisi.
Jika seorang laki-laki Muslim dalam konteks tersebut beraktivitas di luar, maka harus ditutup dengan sempurna.
Maka yang terlihat hanya yang nampak-nampak saja, seperti tangan sampai siku atau wajah hingga dagu.
"Masih ada ikatan wajarnya, kalau beraktivitas di luar ya ditutup sempurna. Apa iya antum mau ke kantor membuka aurat.
Baca juga: Sebut Tidak Boleh Dicaci, Begini Kata Buya Yahya soal LGBT: Sedang Diuji Allah Seperti Kena Penyakit
Kalau atasnya terbuka kan juga nggak nyaman," ujarnya.
Kemudian jika ada hal-hal yang sifatnya khusus, maka diperbolehkan.
Misalnya saja saat berada di kamar mandi umum, maka bagian peruh ke bawah perlu tertutup namun di atasnya boleh terbuka.
Lalu bagaimana jika laki-laki yang bermain sepak bola dan futsal, bolehkan menghunakan celana pendek?
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, tetap harus tertutup antara pusar hingga lutut.
Ia mengimbau agar menbgusahakan celana itu bisa menutip hingga ke lutut para pemainnya.
"Itu lebih baik karena itu bagian dari keutamaannya. Karena yang melihat Anda bukan hanya orang-orang yang bermain saja.
Tetapi juga orang lain, ada yang merekam dan sebagainya," tutupnya.
Bebricara tentang aurat laki-laki, Buya Yahya juga menjelaskan hal tersebut melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan, aurat pria menurut mahzab syafi'i dan pendapat jumhur ulama berada di antara pusar hingga lutut.
Itu merupakan bagian terpenting yang harus dipenuhi bagi seorang pria.
Selagi keduanya sudah tertutup rapat, maka sah-sah saja dan tidak melanggar aturan syariat Islam.
"Aurat pria dalam mahzab kita Mahzab Syafi'i dan pendapat jumhur ulama berada di antara pusar hingga lutut.
Selagi itu tertutupi, nggak ada masalah," ujarnya saat menjawab pertanyaan dari seorang jemaah melalui layanan telepon.
Baca juga: Penjelasan Buya Yahya & Ustaz Adi Hidayat Soal Cara Sujud saat Salat, Lebih Dulu Lutut atau Tangan?
Bagaimana Jika Laki-laki Bertelanjang Dada, Apakah Boleh?
Selanjutnya, Buya menjawab pertanyaan terkait pria yang telanjang dada atau tidak mengenakan pakaian atasan saat berada di tempat umum, seperti pantai.
Menurut Buya, selagi lutut hingga pusar sudah tertutupi, maka sudah aman untuk seorang pria, sehingga bertelanjang dada atau tidak mengenakan pakaian atas itu diperbolehkan.
"Kalau telanjang dada atau punggung, itu nggak masalah," sambungnya.
Kejadian tersebut biasa ditemui saat seseorang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci Mekah.
Terkadang ditemui seorang pria yang mengenakan pakaian umroh atau haji, dan pakaian tersebut terjatuh.
Sehingga menampakkan bagian dada serta punggungnya.
"Seperti saat sedang umroh, terkadang ada yang pakaiannya terjatuh. Jadi kelihatan dada dan punggungnya," kata Buya.
Sekali lagi Buya menekankan yang paling penting ialah menutup bagian antara pusar hingga lutut.
Selain hal tersebut masuk ke dalam kesempurnaan atau dianjurkan untuk dilakukan.
Baca juga: Bolehkah Berpuasa Syawal di Hari yang Tidak Berurutan? Ini Penjelasan Buya Yahya & Ustaz Adi

"Yang lainnya masalah kesempurnaan. Terpenting yang utama (menutup pusar hingga lutut)" sambungnya.
Lebih lanjut Buya memberikan contoh lain seorang pri bisa menanggalkan pakaian atasnya saat berada di ruang publik.
Misalnya seorang pekerja yang takut jika mengenakan pakaian atas malah justru akan mengotorinya, seperti tukang bangunan.
Hal-hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan hajatnya saja.
"Itu cuma dalam keadaan tertentu saja, sesuai sama hajat. Kalau kerja takut kotor misalnya. Itu boleh menanggalkan pakaian atas," ungkap Buya.
Ia mengingatkan kepada jemaahnya untuk senantiasa mentaati peraturan dalam ajaran Islam.
Karena mengenakan celana dari pusar hingga lutut bukanlah suatu perkara yang susah.
Apabila sedang berolahraga, maka panjangkan celana hingga menutupi lutut.
Jika sudah terlanjur melakukan pelanggaran tersebut, maka dianjurkan untuk beristighfar kepada Allah SWT.
"Kalau olahraga sepak bola gitu mending dipanjangkan sekalian sampai ke lutut. Justru lebih cakep.
Selain berolahraga juga bisa sebagai bentuk syiar. Kalau melanggar bisa istighfar," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)