MKD Hentikan Kasus Anggota DPR Tonton Video Asusila saat Rapat: Tak Ada Unsur Kesengajaan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan kasus Harvey Malaihollo diduga menonton video asusila saat rapat.
"(Saat) Video dibuka isinya itu, difoto di atas, cret," ucap Bambang.
Bambang juga mengatakan, PDIP sudah melakukan klarifikasi terhadap anggota tersebut.
Namun, saat ini pihaknya menyerahkan urusan itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kebenarannya.
"Itu nanti apakah bisa seperti itu, nanti bisa dibuktikan dalam MKD," jelas Bambang.
Hasil Keputusan MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan kasus Harvey Malaihollo diduga menonton video asusila saat rapat.
Hal itu diputuskan setelah Harvey diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKD DPR.
"Kita semua sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik, memeriksa dan meminta kepada Harvey."
"Dan beliau sudah berikan klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan.""
"Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan," ungkap anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Junimart menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.
Namun, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya, karena apa pun yang dilakukan oleh anggota dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi, kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey."
"Kami putuskan dengan dipimpin Habiburrokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok," ungkap Junimart (*)