Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng, Politikus PDIP: Menegaskan Ada Posisi 'Perdana Menteri'
Menurut Masinton penunjukan Luhut semakin menegaskan adanya posisi ‘perdana menteri’ dalam kabinet Jokowi-Maruf Amin.
Ia mengatakan Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.
Baca juga: Jokowi Diprediksi Bentuk Poros Baru Pilpres 2024 di Luar PDIP, Cueki Megawati Soekarnoputri?
Selain itu, kata Jodi, hal ini juga ikut melibatkan kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
“Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini serta akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini,” jelas Jodi.
Dirinya menjelaskan, pengawasan oleh pemerintah tersebut akan menggunakan aplikasi digital.
Hal ini, menurutnya, untuk menangani persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
“Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin,” ujarnya.(*)
(Sumber: Tribun-Medan.com)