DPRD Sigi

Banmus DPRD Sigi Bahas Jadwal Pelantikan PAW Fraksi Partai Demokrat

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sigi rapat terbatas bersama Pemerintah Daerah, Jumat (3/6/2022).

TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Ketua Badan Musyawarah DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae saat memimpin rapat pembahasan Jadwal pelantikan peresmian Pengganti Antarwaktu dari Fraksi Partai Demokrat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sigi rapat terbatas bersama Pemerintah Daerah, Jumat (3/6/2022).

Rapat itu berlangsung di Ruang Utama Sekretariat DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Ketua DPRD Sigi yang juga Ketua Banmus Moh Rizal Intjenae memimpin langsung pembahasan jadwal peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024 a.n Eliyanti dari Fraksi Partai Demokrat.

Hadir dari Pemkab Sigi diantaranya Asisten III, Kaban Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bapenda, Kepala BKAD, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah.

Pembahasan Jadwal Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu dari Fraksi Partai Demokrat itu berlangsung tidak lama.

Moh Rizal Intjenae menuturkan, penetapan jadwal peresmian PAW dari Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat

"Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sigi sisa masa bhakti 2019-2024 a.n Eliyanti akan dilakukan hari Kamis, (16/6/2022) pukul 10.00 Wita," ujar Ketua Banmus DPRD Sigi, Jumat (3/6/2022).

Ketua DPRD Sigi itu menjelaskan, saat rapat mengusulkan tanggal 16 Juni 2022 untuk pelantikan PAW tersebut.

Hal itu disebabkan dalam jadwal DPRD masa persidangan Ketiga tahun 2021-2022 selama bulan Juni hanya tanggal 16 Juni 2022 tidak ada agenda sidang.

"Hanya tanggal 16 Juni kosong, jadi bisa disepakati saja karena Bupati harus hadir dalam pelantikan itu, " tuturnya.

Diketahui Berkas Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sigi bernama Anas dari Fraksi Partai Demokrat sudah berada di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi.

Hal itu diutarakan Plt Sekretaris DPRD Sigi Zainudin A Usman.

Ia mengatakan, berkas Pergantian Antarwaktu anleg Anas sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

"Iya sudah ditandatangani sama Gubernur Sulteng, dan saat ini sudah dimeja ketua DPRD Sigi," ujar Plt Sekwan DPRD Sigi, Zainudin A Usman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved