Banggai Hari Ini
Pengguna Sabu Ditangkap saat Transaksi di Luwuk Banggai
Jajaran Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang warga asal Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Jajaran Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang warga asal Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pria berinisial FF alias I (25) itu lantaran diduga terlibat penggunaan narkoba jenis sabu.
Tersangka diringkus di Jl R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk sekitar pukul 14.10 Wita.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini akan melakukan transaksi,” kata Makmur, Jumat (3/6/2022).
Setelah menerima informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Baca juga: Update Harga HP Samsung Seri M Terbaru 2022: Mulai Sejuta hingga Rp 6 Jutaan, Cek Daftar Harganya
Di tangan tersangka, polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,25 gram, dan satu unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi barang terlarang ini.
“Barang terlarang ini disembunyikan tersangka dalam pembukus rokok yang dikemas dengan selembar tisu,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti langsung digiring petugas ke Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini adalah salah satu upaya Polres Banggai memerangi dan memberantas peredaran narkotika,” tandasnya. (*)