Hanya Menjabat 15 Menit Jadi Bupati Banggai Kepulauan,Terungkap Alasan Dahri Saleh Mengundurkan Diri
Sosok Dahri Saleh, penjabat Bupati Banggai Kepulauan yang menjabat hanya 15 menit.
TRIBUNPALU.COM - Sosok Dahri Saleh, penjabat Bupati Banggai Kepulauan yang menjabat hanya 15 menit.
Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Pj Bupati Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), Dahri Saleh disebut-sebut sebagai kepala daerah dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia.
Hal itu lantaran Dahri Saleh mengundurkan diri hanya selang 15 menit setelah dilantik oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Senin (30/5/2022) lalu.
Keputusan ini lantas menuai pertanyaan dari berbagai pihak hingga menjadi viral setelah beberapa hari pascapengunduran diri Dahri Saleh.
Dahri Saleh mengatakan bahwa dirinya tidak ada tekanan politis dan ada beberapa kendala yang memaksa ia melepaskan jabatannya sebagai Pj Bupate Bangkep.
Terkait motif dan alasannya, Dahri Saleh menerangkan bahwa permohonan pengunduran dirinya sesuai dengan arahan gubernur.
“Permohonan pengunduran diri saya sesuai dengan arahan gubenur,” kata Dahri, Sabtu (04/06/2022), dikutip dari TribunPalu.com.
Ia menyebut jabatannya sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sulteng masih memiliki banyak pekerjaan yang lebih krusial, terlebih Dahri baru menjabat selama dua bulan.
“Tugas saya sebagai kepala biro sangat krusial dimana tugas saya harus memfasilitasi pemerintah provinsi sulawesi tengah dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Dahri menambahkan sebagai ASN selayaknya tunduk dan loyal kepada pimpinan, apapun keputusan yang harus dijalankan.
“Saya hanyalah seorang ASN tentunya saya harus tunduk dan loyal kepada pimpinan. Apapun pemimpin harapkan kepada saya, saya akan setia menjalankan fungsi saya sebagai ASN yang mengabdi kepada masyarakat,” kata Dahri.
Dahri menegaskan pula tidak ada tekanan politis dalam pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Bangkep.
Terkait langkah yang diambil, dirinya hanya bersikap loyal kepada pimpinan.
Alasan Dahri Saleh mundur