Sulteng Hari Ini

Tunjuk Rusly Moidady Kembali jadi Plh Bupati Bangkep, Gubernur Usulkan 1 Nama ke Kemendagri

Pasca Dahri Daleh memutuskan undur diri dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Banggai kepulauan (Bangkep), Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kembali

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasca Dahri Daleh memutuskan undur diri dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Banggai kepulauan (Bangkep), Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kembali menunjuk Rusly Moidady menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep.

Berdasarkan penelusuran TribunPalu.com, pasca menunjuk Rusly Moidady sebagai Plh Bupati bangkep, Gubernur Sulteng kembali mengusulkan satu nama Pj Bupati Bangkep ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono menjelaskan, pada tanggal 25 April 2022, Gubernur Sulteng mengirim surat ke Mendagri berisi Penegasan Usulan Penjabat Bupati Bangkep.

"Yaitu satu nama hanya Ikhsan Basir dengan Nomor surat : 131/370/Ro.pemotda. Surat hanya satu lembar berikut tandatangan gubernur dan cap," kata Andono.

"Agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Banggai Kepulauan maka gubernur kembali menunjuk Plh Bupati Bangkep Rusly Maidad, sambil menunggu SK Mendagri penjabat selanjutnya," tambahnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved