Palu Hari Ini
Pengunjung Citra Land Palu Wajib Titip Helm, Tarifnya Rp 5 Ribu
Pengujung kawasan Citra Land Palu, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kini wajib menitipkan helmnya.
Penulis: Ketut Suta | Editor: Moh Salam
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengujung kawasan Citra Land Palu, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kini wajib menitipkan helmnya.
Selain dikenakan biaya parkir kendaraan bermotor sebesar Rp 2 ribu, tempat itu juga memberlakukan aturan menitip helm pengujungnya.
Adapun tempat penitipannya bertempat di area parkir sebelah kiri dari pintu masuk Citra Land.
Salah seorang penjaga penitipan helm bernama Yanrdi mengatakan, aturan itu telah berlaku sejak seminggu lalu.
Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulteng Dibuka, Timsel Sebut akan Jaga Independensi dan Integritas
Baca juga: Perangi Sampah Plastik! PLN Suluttenggo Fokus Bangun Bank Sampah untuk Masyarakat
Dengan alasan demi keamanan, sebab kerap terjadi keluhan pengujung kehilangan helm.
Untuk biaya penitipan itu dikenakan Rp 5 ribu untuk dua helm.
Pengujung akan diberikan kartu berisikan nomor, digunakan saat hendak mengambil helmnya kembali.(*)