Kemenkumham Sulteng Resmi Buka Mobile Intelektual Property Clinik di Palu Grand Mal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng membuka Mobile Intelektual Property Clinic atau Klinik Kekayaan In
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng membuka Mobile Intelektual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, di Palu Gran Mal, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng, Senin (13/6/2022) siang.
Peresmian Mobile Intelektual Property Clinik dihadiri PLT Dirjen Kekayaan Intelektual Ir Rizilu, Wagub Sulteng Mamun Amir, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir, Wawali Kota Palu Reny A Lamadjido, Bupati Sigi Mohamad Irwan, Wakil Bupati Banggai Salim J Tanasa, Wabup Morowali H Najamudin, Sekda Parimo.
Serta diikuti beberapa dinas, universitas, UMKM, dan sanggar seni se Sulteng, dan kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik juga dihadiri pimpinan tinggi pratama Kanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Palu.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Max Wambrauw menyampaikan, bahwa kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik bertujuan untuk promosi dan desiminasi cipta.
"Dengan tema Layanan Kekayaan Intelektual Hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing serta Berbudaya di wilayah Sulteng," ujar Max Wambrauw.
Baca juga: KIB Buka Pintu Selebar-lebarnya Buat Seluruh Partai, Termasuk Partai Non-Parlemen
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkor menyampaikan, kegiatan itu dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada publik.
Sehingga dapat terwujud pemahaman dan kesadaran, akan manfaat kekayaan intelektual kepada masyarakat.
"Tentang hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya di Kota Palu khususnya, dan Sulteng pada umumnya," ujar Budi Argap Situngkor.
Pada kesempatan itu juga, Wagub Sulteng Mamun Amir mewakili gubenur menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan itu.
Selaku pimpinan daerah, pemprov Sulteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kementerian Hukum dan Ham.
Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena telah memilih Sulteng sebagai salah satu daerah prioritas mendapatkan pelayanan itu.
"Semoga masyarakat Sulteng dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Agar semakin tercerahkan dan terbantu dalam memahami pentingnya hak kekayaan intelektual," ujar Mamun Amir.
"Kemudian dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap produksi dalam negeri, serta mengangkat pamor Sulteng melalui promosi diversitas kekayaan intelektual yang dimiliki daerah," tambahnya menuturkan.
Baca juga: Hasil PSIS Semarang vs Persita Tangerang di Piala Presiden: Hujan Gol Warnai Kemenangan Mahesa Jenar
Smentara itu Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Ir Razilu mengatakan, bahwa dalam sudut pandang ekosistem kekayaan Intelektual.