Palu Hari Ini

Polisi Ciduk 10 Pengedar dan Kurir Sabu di Palu Barat, 3 di Antaranya Pelajar

Para tersangka kemudian digelandang ke kantor polisi untuk melalui proses hukum.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi Tahanan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap 10 orang terduga penikmat Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi di Jl Pangeran Hidayat, Kelirahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng.

Para pelaku FF (31), I (26), DA (22), DP (18), DD (16), MRR (25), AW (21), AR (17), DR (24), dan HS (49).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliasnyah mengatakan, para pelaku tertangkap Minggu (12/6/2022) Pulul 09.30 Wita.

Baca juga: Sebanyak 262 Sapi Dikirim ke Samarinda, Karantina Pertanian Palu Sebut Pastikan Bebas PMK

"Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 10 terduga pelaku. Tiga antaranya masih pelajar inisial DP, DD, dan AR," ujar Kombes Pol Barliasnyah, Senin (13/6/2022).

Para tersangka kemudian digelandang ke kantor polisi untuk melalui proses hukum.

Selain para pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 17 paket diduga sabu, dua sendok terbuat dari plastik, kotak rokok, dan pireks kaca.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved