Palu Hari Ini
Sehari, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Palu Barat
Pelaku MRN (27) diringkus di Jl Asam, Kelurahan Ulujadi, R (27) diringkus di Jl Sungai Manonda Palu Barat.
Penulis: Ketut Suta | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap dua pengedar sabu di tempat berbeda di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pelaku MRN (27) diringkus di Jl Asam, Kelurahan Ulujadi, R (27) diringkus di Jl Sungai Manonda Palu Barat.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penyelidikan petugas setelah menerima informasi dari warga.
Kemudian tim Satresnarkoba menangkap kedua terduga pelaku, Kamis (15/6/2022) malam.
Baca juga: Pemkot Palu Studi Banding Pelayanan Publik di Kota Batam
"Lalu setelah berhasil diringus selanjutanya digelandang ke Makopolresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Barliansyah, Kamis (16/6/2022).
Pada dua TKP itu, petugas menyita barang bukti dari masing-masing pelaku.
Yaitu, di Jl Jl Sungai Manonda dua paket Sabu terbungkus pelastik, dua paket terbungkus kertas bening, tiga bekas pembungkus dan dua penutup panci.
"Sedangkan yang di Jl Asam 3 paket Sabu, timbangan digital, hp, dan tas warna hitam," tutur Kombes Pol Barliansyah.(*)