Bolehkah Niat Kurban Digantikan dengan Niat Akikah Anak yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Ustaz

Bagaimana penjelasan dalam ajaran Islam tentang pergantian niat kurban dengan akikah?

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM
FOTO ILUSTRASI: Mana yang didahulukan antara kurban dan akikah? 

Bolehkah Niat Kurban Digantikan dengan Niat Akikah Anak yang Lahir? Ini Penjelasan Buya Yahya

TRIBUNPALU.COM - Bagaimana penjelasan dalam ajaran Islam tentang pergantian niat kurban dengan akikah?

Kurban merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam.

Hukum kurban ialah sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Lalu bagaimana jika menemui kondisi saat mendekati hari raya kurban, tiba-tiba istri melahirkan seorang anak?

Apakah boleh niat awalnya ingin berkurban kemudian digantikan dengan niat akikah untuk sang anak?

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menjelasakan melalui tayangan YouTube di kanal Al Bahjah TV.

Buya mengatakan bahkan kurban dan akikah merupakan dua ibadah yang berbeda, maka harus disendirikan.

"Jangan dicampur, kurban sendiri akikah juga niatnya sendiri.

Kebanyakan ulama mengatakan seperti itu," ujar Buya saat menjawab pertanyaan jemaah.

Perlu diketahui, akikah boleh ditunaikan mulai dari sang bayi baru lahir hingga usianya sudah baligh.

"Akikah itu waktunya panjang, mulai dari dia bayi sampai akil baligh.

Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Kenali Ciri-ciri Hewan yang Tertular PMK

Wanitanya haid, atau laki-lakinya keluar mani. Jadi mulai dari umur satu hari," sambungnya.

Sedangkan untuk kurban hanya boleh dilaksanakan pada saat bulan haji saja.

Artinya hanya dilakukan sebanyak satu kali selama satu tahun, antara tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved