Bolehkah Niat Kurban Digantikan dengan Niat Akikah Anak yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Ustaz
Bagaimana penjelasan dalam ajaran Islam tentang pergantian niat kurban dengan akikah?
Tetapi tidak ada di sini bukan berarti tidak boleh, kecuali orang tersbeut sudah berpesan atau berwasiat," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah.
Buya Yahya menekankan kembali apabila berkurban untuk orang yang sudah meninggal tidak ada, melainkan juga tidak berarti tidak boleh.
"Sekali lagi bukan berarti tidak boleh tetapi memang tidak ada," sambungnya.
Lebih lanjut Buya membeberkan jika kurban yang dilakukan oleh orang tersebut akan menjadi sedekah.
Baca juga: Lebih Baik Mana Kurban 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang atau 7 Kambing untuk 7 Orang? Simak Penjelasan Buya

"Paling tidak sesuai kesepakatan ulama kurbannya akan menjadi sedekah.
Kurban itu atas kita, untuk kita dan untuk orang yang hidup," tandas Buya saat menjelaskan.
Adapun untuk berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia, para ulama memperbolehkannya.
Paling tidak kurban tersebut akan masuk dalam sedekahnya untuk umat Nabi Muhammad SAW.
"Tapi dalam contohnya kalau ibunda sebelum meninggal sudah menyebutnya (kurban), maka boleh dilanjutkan," katanya.
Pada kondisi tersebut maka hukumnya boleh karena memenuhi wasiat orang yang sudah meninggal, bukan kurban untuk orang yang telah meninggal dunia.
Kemudian dalam kesempatan yang lain, Buya Yahya berceramah yang disiarkan melalui kanal YouTubenya mengatakan, dalam berkurban lebih baik didahulukan bagi orang yang hidup.
"Sudah jangan mikir yang meninggal, yang hidup dulu saja pikirkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al Bahjah Tv (15/7/2020).
(TribunPalu/Kim)