Polusi Jakarta Terburuk di Dunia, Anies Baswedan Justru Salahkan Perusahaan dan Daerah Lain
Kota Jakarta termasuk terburuk di dunia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan perusahaan dan daerah lain atas masalah Polusi Udara itu.
TRIBUNPALU.COM - Melalui situs AQ Index terungkap polusi di Kota Jakarta termasuk salah satu yang Terburuk di Dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan perusahaan dan daerah lain atas masalah Polusi Udara itu.
Berdasarkan situs AQ Index, nilai kualitas udara Jakarta berada di konsentrasi PM 2.5.
Dengan kata lain nilai ini 14 kali lebih tinggi dari ambang batas kualitas udara sebagai standar dari WHO.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun buka suara atas masalah Polusi Udara di ibu kota yang terus buruk dalam beberapa waktu terakhir.
Anies Baswedan menilai buruknya kualitas udara di Jakarta bersumber pada perusahaan penghasil Polusi Udara dan daerah penyangga.
Menurut orang nomor satu di DKI yang namanya masuk bursa bakal capres beberapa parpol ini, masalah Polusi Udara di Jakarta harus dilihat dari sumber penyebabnya agar lebih tertarget dalam penyelesaian.
"Dari pada sekedar, ketemu sumber-sumbernya itu ditunjukkan. Sumber itu bisa melakukan koreksi," katanya di Monas, Rabu (22/6/2022).

Dan menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan upaya penyelesaian masalah Polusi Udara di Jakarta, seperti mencabut izin Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara.
Perusahaan bongkar muat batu bara itu ditindak karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
Menurut Anies, masalah buruknya kualitas udara di Jakarta juga bisa disebabkan kontribusi daerah lain.
Karena itu, kata Anies Baswedan, diperlukan bantuan wilayah lain untuk memantau secara teliti pihak berkontribusi atas buruknya kualitas udara di Jakarta.
"Ini yang kami butuhkan kerja sama seluruh wilayah. Ambil langkah jelas dan tunjuk siapa saja yang menjadi kontributor penurunan kualitas udara di Jawa bagian Barat, kan bukan hanya Jakarta saja," pungkasnya.
Merujuk pada situs http://iqair.com, kualitas udara di Jakarta buruk sudah terjadi sejak Jumat (17/6/2022) lalu.
Bahkan, selama dua hari berturut-turut pada Senin (20/6/2022) dan Selasa (21/6/2022) lalu, Jakarta jadi kota dengan kualitas udara Terburuk di Dunia.

Anies Baswedan: Pasti Ada Sesuatu di Hari Polusi Udara di Jakarta Buruk
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta masyarakat lebih kritis dalam menerima pemberitaan buruknya kualitas udara di Jakarta.
Ia minta masyarakat melihat rentang waktu terjadinya polusi atau buruknya kualitas udara di Jakarta.
Hal ini disampaikan Anies Baswedan setelah menjadi inspektur upacara HUT ke-495 Kota Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
"Saya ingin mengajak semua untuk membaca berita dengan kritis bila ada satu hari di mana muncul angka kualitas buruk di hari itu, tapi di hari sebelumnya dan hari sesudahnya, itu kita menemukan kondisi yang landai, pasti di hari itu ada sesuatu," ujarnya.
"Bila kondisinya itu terburuk tiap hari selama dua bulan, berarti ada yang salah. Tapi, bila ada satu hari buruk sekali dan hari berikutnya seperti normalnya Jakarta, pasti ada sebuah peristiwa yang terjadi. Itu perlu kita lihat kualitas udara tidak ada pembatasan KTP atau administrasinya," lanjutnya.

Menurut Anies, dirinya melalui Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk menghadirkan kualitas udara di Jakarta lebih baik.
Di antaranya yakni terkait dengan uji emisi kendaraan.
"Apakah Jakarta bersih? belum. Kita berdekade menyaksikan adanya emisi kendaraan bermotor. Itulah mengapa 4 tahun ini kita genjot serius soal tranportasi umum tujuannya untuk mengurangi emisi yang yerjakd di kota kita," pungkasnya.
Warga Dapat 'Kado' Polusi Udara dari Gubernur Anies di HUT ke-495 Kota Jakarta
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Kota Jakarta yang diperingati setiap 22 Juni, warga ibu kota dapat 'kado' Polusi Udara.
Buruknya kualitas udara di Jakarta ini sudah terjadi sejak Jumat (17/6/2022) kemarin.
Bahkan, selama dua hari berturut-turut pada Senin (20/6/2022) dan Selasa (21/6/2022) lalu, Jakarta jadi kota dengan kualitas udara Terburuk di Dunia.
Informasi ini diperoleh dari indeks kualitas udara (Air Quality Index / AQI) yang dikeluarkan oleh website Air Visual (iqair.com).

Untuk hari ini, Rabu (12/6/2022), lagi-lagi Jakarta jadi kota dengan kondisi udara paling buruk di dunia.
Hingga pukul 07.00 WIB, indeks pencemaran udara di ibu kota berada di angka 160.
Konsentrasi PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikronmeter di udara Jakarta berada di angka 73 µg/m⊃3;.
"Konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta saat ini 14,6 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian bunyi informasi dari website airvisual.
Kemudian, kelembapan di ibu kota berada di angka 98 persen dengan suhu udara rata-rata di angka 25 derajat celcius.
Posisi Jakarta berada di atas Dubai, Uni Arab Emirates; Delhi, India; Lahore, Pakistan; dan Kuwait City, Kuwait.
Ini merupakan kali ketiga secara beruntun tingkat Polusi Udara di Jakarta menjadi yang Terburuk di Dunia.
Buruknya kondisi udara di ibu kota ini pun menjadi sorotan Greenpeace Indonesia.
"Kualitas udara yang tidak sehat dirasakan warga Jakarta jelang HUT ke-495 DKI Jakarta pada 22 Juni 2022," ucap Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu dalam diskusi virtual, Selasa (21/6/2022).
Ia menyebut, tingginya Polusi Udara di Jakarta tidak terlepas dari kegagalan Pemprov DKI mengurangi sumber pencemar udara, baik itu yang bergerak maupun tidak bergerak.
Ia pun mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai belum serius dalam mengatasi Polusi Udara di ibu kota.
"Salah satu penyebabnya memang cuaca, tetapi penyebab utama lainnya adalah masih adanya sumber pencemar udara yang terbukti belum bisa dikendalikan serius melalui kebijakan yang seharusnya diambil oleh pemerintah,” ujarnya.
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL Fajri Fadhillah menilai, tak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemprov DKI.
Menurutnya, perlu intervensi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam mengatasi masalah ini.
Pasalnya, ini merupakan permasalahan lintas batas dengan banyaknya kawasan industri yang berada di wilayah penyangga ibu kota.
"Dalam kondisi seperti ini, Menteri LHK harus menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap tiga gubernur, yaitu Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta," tuturnya.
"Tujuannya untuk melakukan upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing," sambungnya.
(*/ TribunPalu.com / TribunJakarta.com )