Cara Daftar MyPertamina, Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite & Solar per 1 Juli

Cara daftar MyPertamina menggunakan HP, wajib daftar bagi pengguna mobil yang akan membeli Solar dan Pertalite

Editor: Imam Saputro
Kontan/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Cara Daftar MyPertamina, Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite & Solar per 1 Juli 

6. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina


Form pendaftaran pengguna BBM Subsidi di website subsiditepat.mypertamina.id
Form pendaftaran pengguna BBM Subsidi di website subsiditepat.mypertamina.id (subsiditepat.mypertamina.id)

Yang perlu diketahui, pendaftaran melalui situs MyPertamina baru dibuka pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sehingga untuk saat ini, menu Daftar Sekarang pada website subsiditepat.mypertamina.id belum bisa dipakai.

Alfian menambahkan, melalui website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU.

Selain itu, seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar," kata dia.

Sehingga ke depan, lanjut Alfian, bisa menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

Program ini sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Untuk sementara, uji coba awal pembelian Solar dan Pertamina melalui MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi.

Masih dari website MyPertamina, uji coba tahap 1 akan dilaksanakan pada wilayah:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. KabupatenPadang Panjang

4. KabupatenTanah Datar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved