Iduladha 2022
Jelang Idul Adha 2022! Cek Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut, Lengkap Hari Diharamkan Puasa
Rabu (29/6/2022), Batas waktu potong kuku dan cukur rambut jelang Iduladha 2022. Cek pula hari dimana umat muslim dilarang untuk berpuasa.
TRIBUNPALU.COM - Rabu (29/6/2022), merupakan Batas waktu potong kuku dan mencukur rambut.
Hal ini berdasarkan penanggalan Islam dunia atau Global Islamic Time.
Dimana pada tanggal 30 Dzulqa'dah atau, Rabu (29/6/2022) adalah Batas waktu bercukur dan potong kuku bagi yang berniat berkurban Iduladha 2022.
Diketahui seorang yang akan berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih.
Batas waktu potong kuku dan rambut bisa dilakukan hingga sebelum salat Ashar.
Diriwayatkan dalam sebuah hadis:
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”
(HR. Muslim).
Berdasarkan beberapa sumber, barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah.
Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.
Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Jika telah ditetapkan dalam beberapa riwayat, maka ia tidak boleh mencukur rambut, dan memotong kuku. Dan jika ia melakukannya maka harus bertaubat kepada Allah –Ta’ala-, namun tidak ada fidyah baik karena sengaja atau lupa, ini merupakan hasil ijma’ para ulama “. (al Mughni: 9/346)
Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan untuk orang yang berkurban di sini adalah agar rambut dan kuku yang hendak di potong tetap ada hingga hewan kurban disembelih, supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.
Selain memotong kuku atau mencukur rambut, ada pula hari dimana umat muslim dilarang untuk berpuasa.
Kapan itu?