DPRD Donggala
Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, 12 Anggota Dewan Tak Hadir
Paripurna itu terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, atas pidato pengantar nota keuangan dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala tidak hadir pada sidang paripurna.
Paripurna itu terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, atas pidato pengantar nota keuangan dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala, Tahun anggaran 2021.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I Dprd Donggala Sahlan L Tandamusu, dan dihadiri Wakil Bupati Donggala Moh Yasin.
Berlangsung di ruang utama DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Donggala Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi
"Yang hadir dan menandatangani daftar hadir 18 orang, tidak hadir berarti 12 orang. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, sidang tetap dilanjutkan," ujar Sahlan L Tandamusu.
Pantauan TribunPalu.com, adapun sidang Paripurna tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan umum masing-masing dari Fraksi.
Antaranya fraksi partai PKS, Nasdem, Gerindra, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan partai Hanura.
Juru bicara fraksi itu menanggapi pidato pengantar nota keuangan dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala, Tahun 2021.
Setelah para peserta sidang setuju dengan setiap penyampaian masing-masing fraksi, sidang lalu ditutup, ditandai juga dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Adapun selanjutnya sidang paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban bupati Donggala, pada Kamis (14/7/2022) Pukul 14.00 Wita.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sebanyak-12-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daera.jpg)