Tak Ada Bukti Kuat Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Dilecehkan, Terungkap yang Dilakukan Brigadir J

Berbagai fakta terkait kabar bahwa Brigadir J melecehkan Putri istri Ferdy Sambo di kamar rumah mulai terungkap.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri 

"Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini, tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik," ungkap Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Budhi juga tidak menjawab secara gamblang pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Ia hanya menuturkan bahwa istri dari Kadiv Propam itu melaporkan soal pasal pelecehan.

Irjen Ferdy Sambo dan istri." />

(Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istri. (Tangkapan Layar)

"Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP."

"Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan," jelasnya.

Pihaknya saat ini tidak ingin berasumsi dan hanya berpedoman pada alat bukti yang ada di TKP saja.

"Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved