Tak Mau Buru-buru, Kapolri Tolak Permintaan IPW Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ajudannya Tewas, Ini Profil Irjen Ferdy Sambo: Sukses Samai Prestasi Ayah Jadi Jenderal Bintang Dua
Sehingga nantinya bisa diperoleh kejelasan terkait motif dari peristiwa baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata dia.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," kata dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.
Kenapa Bharada E Tak Kawal Ferdy Sambo?
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan jika Bharada E diminta untuk mengawal putra dari Irjen Ferdy Sambo yang dijadwalkan pulang dari luar kota untuk singgah sementara di rumah dinas.
"Jadi memang saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam. Tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal putra beliau," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, selama ini rumah dinas tersebut digunakan Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya sebagai rumah singgah seusai pulang dari luar kota.
"Prosedurnya karena dia baru pulang dari luar kota, maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Namun bersamaan Bharada E melakukan tugas, ia terlibat baku tembak dengan Brigadir J yang selama ini ditugaskan sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo.