Kejurnas ALTI 2022

Kejurnas ALTI 2022, Peserta Dilarang Lalui Tanda Kuning Hitam

Teknikal Meeting dan upacara pelepasan mengawali Kejuaraan Nasional Asosiasi Lari Trail Indonesia alias Kejurnas Alti di Sulawesi Tengah.

Penulis: mahyuddin | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Teknikal Meeting Kejurnas Alti di D'Calora Hotel, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (15/7/2022). Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah Kerjunas Alti perdana. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Teknikal Meeting dan upacara pelepasan mengawali Kejuaraan Nasional Asosiasi Lari Trail Indonesia alias Kejurnas Alti di Sulawesi Tengah, Jumat (15/7/2022).

Kejurnas Alti dihadiri perwakilan dari berbagai provinsi.

Dalam teknikal meeting Kejurnas Alti, panitia mengumumkan jarak dan aturan main selama pelaksanaan lomba.

Dalam pelaksanaan lomba, peserta diminta mengikuti rute yang telah ditandai panitia.

Tandanya adalah, pita merah putih.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail Indonesia 2022, Alti Sulteng Target Naik Podium

Sementara jalur yang ditandai bendera kecil kuning hitam adalah rute yang tidak boleh dilalui karena jalur berbahaya.

Diketahui, ada tiga jenis rute Kejurnas Alti. Vertikal, pendek dan jarak jauh.

Ketiga rute itu memiliki jarak tempu berbeda, untuk jarak jauh 85 Km dan jarang pendek 6 Km. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved