Matindas Gandeng Mitra Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Matindas J Rumambi dalam kunjungannya di Desa Pendolo menyampaikan bahwa kekuatan bangsa kita saat ini ada di lingkungan keluarga.
TRIBUNPALU.COM - Melihat kondisi Bangsa saat ini, di mana kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan di antaranya dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, inflasi terutama pada komponen pangan serta kenaikan harga bahan bakar fosil yang berdampak terhadap banyak sektor, memacu kita sebagai warga negara untuk memperkuat ketahanan, yang dapat di mulai dari lingkungan keluarga kita.
Sebagai mitra dari Kemen PPPA, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Matindas J Rumambi dalam kunjungannya di Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso menyampaikan bahwa kekuatan bangsa kita saat ini ada di lingkungan keluarga.
Di mana perempuan dapat mengambil peran fungsinya dalam keluarga yaitu sebagai fungsi keagamaan, fungsi sosial dan budaya, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosial dan pendidikan serta fungsi ekonomi.
Perempuan dan anak dalam keluarga harus mendapatkan kesetaraan dan terpenuhi hak-hanya.
Matindas lebih lanjut menyampaikan bahwa peningkatan kualitas perempuan dan anak saat ini belum optimal diakibatkan berbagai permasalahan, oleh karenanya dibutuhkan langkah-langkah konkret dan terarah untuk menghadapai 5 isu prioritas terkait perempuan dan anak yang perlu diselesaikan.
Lima isu prioritas itu antara lain: (1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; (2) Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; (3) Penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4) Penurunan pekerja anak; dan (5) Pencegahan perkawinan anak.
“Berbagai isu yang muncul terkait persoalan perempuan dan anak sebagai pilar penting pembanguan Nasional yang harus kita selesaikan,” kata Matindas.
Berdasarkan data Kemen PPPA terdapat beberapa identifikasi masalah diakibatkan Covid 19 diantaranya krisis pemenuhan hak anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak yang meningkat, Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada pelaporan periode 1 Januari 2021 hingga 19 Agustus 2021 terjadi 4.212 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa.
Hal ini menunjukan bertambanya bentuk kerentanan terhadap perempuan Indonesia di dalam keadaan yang sulit yaitu pandemi.
“Hingga hari ini juga masalah perkawinan anak turut mewarnai kehidupan sosial kita,” ujar Matindas.
Pada tahun 2020, presentase perempuan berumur 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun adalah 10,35 persen (Sumber BPS 2021).
Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASSEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak.
Terdapat sekitar 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. (Kompas,2021).
Di Sulawesi Tengah angka usia kawin pertama (UKP) kurang dari 20 tahun sebesar 58,97 persen dari seluruh perkawinan yang ada.
Data BKKBN Sulteng, Provinsi ini masuk dalam 10 besar kasus pernikahan dini di atas rata-rata nasional yakni 15,8 persen.
“Menjadi PR besar bagi kita bersama bagaimana kedepan kita mampu menyelesaiakn berbagai persoalan besar dan tantangan kita terhadap peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak dalam menghadapai tantangan global,” ujar Matindas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Matindas-di-Desa-Pendolo.jpg)