Sigi Hari Ini
Terkait Pemberian Vaksin Booster untuk Pelajar, Bupati Sigi Tunggu Instruksi Pusat
Hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk mewajibkan vaksin booster untuk pelajar di Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau vaksin booster belum wajib diberikan kepada pelajar di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau vaksin booster dapat meningkatkan atau mengembalikan efektivitas vaksin Covid-19 sebelumnya yang bisa melemah seiring berjalannya waktu.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menuturkan, hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk mewajibkan vaksin booster untuk pelajar di Kabupaten Sigi.
"Belum ada instruksi dalam artian memberikan vaksinasi Covid-19 Booster. Untuk pendidikan belum ada, untuk ketersediaan obat maupun Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sigi masih ada hanya saja kita harus mengambil langkah hati-hati terkait dengan itu," ujar Mohamad Irwan Lapatta kepada TribunPalu.com, di kantor bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi , Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Dinkes Sigi Kembali Sosialisasikan Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Ini Penyebabnya
Ketua Partai Golkar Sigi itu menyebutkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pemberian vaksin booster kepada peserta didik.
Pun demikian, Pemkab Sigi segera menindaklanjuti apabila ada instruksi untuk vaksin booster tersebut.
"Tapi yang pasti kalau itu menjadi instruksi nasional pasti akan ditindaklanjuti termasuk sekarang kan sudah ada kelonggaran untuk belajar tatap muka," ucap Bupati Sigi menambahkan.(*)