Imigrasi Palu

Juni-Juli 2022, Imigrasi Palu Layani 1.600 Pemohon Paspor

Momen itupun dimanfaatkan masyarakat Sulawesi Tengah untuk melakukan Perjalanan ke Luar Negeri.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/Jolinda
Pemohon Paspor mengantre di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, R.A. Kartini No 53, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menangani 1.600 pemohon Paspor periode Juni- Juli 2022.

Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terus meningkat sejak pemerintah melonggarkan Perjalanan ke Luar Negeri di awal 2022.

Momen itupun dimanfaatkan masyarakat Sulawesi Tengah untuk melakukan Perjalanan ke Luar Negeri.

“Selama Juni dan Juli, sebanyak 1.600 orang yang melakukan pengurusan Paspor sampai hari ini, selama tahun 2022 memang ada lonjakan pengurusan Paspor karena adanya pelonggaran pembatasan bepergian, sesuai arahan dari presiden,” ujar Rini Ambriani, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Palu, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Puncak Peringatan HBA ke-62, Kepala Imigrasi Beri Kejutan ke Kajari Banggai

Rini menambahkan, peningkatan masyarakat untuk mengurus Paspor ini didorong besar momen umrah.

“Peningkatan ini juga didorong oleh momen umroh dan haji, masyarakat Sulawesi Tengah yang berpergian untuk menunaikan ibadah di Mekkah, ada juga yang mengurus paspor untuk keperluan liburan ataupun sekolah akan tetapi masih didominasi oleh orang yang akan menunaikan umroh,” Kata Rini Ambriani.

Imigrasi Kelas I TPI Palu hanya mendata masyarakat yang melakukan pengurusan Paspor, bukan mendata jumlah masyarakat yang berpergian ke luar negeri.

Hal tersebut karena Kota Palu belum mempunyai Bandara Internasional yang mencatat kepergian masyarakat ke luar negeri.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved