Pemilu 2024 Sulteng
Wacana Penambahan Dapil pada Pemilu 2024, Begini Respon DPRD Banggai
Dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Banggai, sejumlah Legislator memberikan respons positif terkait wacana penambahan daerah pemilihan atau
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Banggai, sejumlah Legislator memberikan respons positif terkait wacana penambahan daerah pemilihan atau Dapil di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024.
Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi, Selasa (26/7/2022) itu, berkembang sejumlah usulan dari para anggota Komisi I.
Di antaranya pemisahan Dapil antara wilayah Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, dan Luwuk Utara dengan Kecamatan Nambo, Kintom, Batui, dan Batui Selatan.
Selain itu, usulan agar Kecamatan Pagimana, Lobu, dan Bualemo menjadi Dapil tersendiri yang tak lagi tergabung dengan Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya.
Baca juga: DPRD Banggai Gelar Paripurna LKPD 2021: PAD Tak Maksimal, 90 Persen APBD Ditransfer Pusat
Sekretaris Komisi I DPRD Banggai Ibrahim Darise menyuarakan pemisahan Dapil untuk Pagimana, Lobu, dan Bualemo.
“Sejak awal saya memang inginkan menjadi 6 Dapil,” katanya di hadapan Komisoner KPU dan Bawaslu Banggai.
Menurut Ibrahim Darise, penambahan Dapil akan berdampak pada jumlah anggaran yang berpotensi meningkat.
Namun, itu tidak masalah agar setiap wilayah nantinya memiliki keterwakilan di parlemen.
“Saya mau 35 anggota legislatif ini lebih dekat dengan pemilihnya,” kata legislator 4 periode itu.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap I DPRD Banggai juga memberikan sinyal positif terkait penambahan Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau sudah berdasarkan kajian regulasi, maka kami di DPRD akan mendukung,” katanya.
Sementara itu, KPU Banggai mengungkapkan telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, mulai dari akademisi hingga Kesbangpol Banggai terkait penambahan Dapil.
Sesuai tahapan, penataan Dapil baru akan dilaksanakan pada Oktober 2022 sampai Februari 2023.
KPU Banggai akan mengusulkan ke KPU Sulteng dan diteruskan ke KPU RI. (*)