DPRD Donggala
PAW Anggota DPRD Donggala, Masrifan Ranroe Muchsen Resmi Gantikan Widya Kastrean Lassa
Masrifan Ranroe Muchsen mengikuti ritual penyumpahan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Donggala, Jumat (29/7/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Masrifan Ranroe Muchsen mengikuti ritual penyumpahan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Donggala, Jumat (29/7/2022).
Pengangkatan Masrifan itu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Nasdem, sisa masa jabatan 2019-2024.
Dengan menggantikan posisi anggota dewan sebelumnya, Widya Kastrean Lassa yang telah resmi diberhentikan.
Upacara peresmian pemberhentian, dan pengangkatan PAW itu digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Gn Bale, Kecamatan Banawa, Sulteng.
Baca juga: Besok, Masrifan Ranroe Mochsen Dilantik Jadi Anggota DPRD Donggala
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Donggala, Takwin.
Setelah usai mengambil sumpah, Takwin mengucapkan selamat kepada Masrifan Ranroe Muchsen, sebagai anggota DPRD Donggala yang baru.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Widya Kastrean Lassa, atas pengabdian dan jasanya selama menjadi anggota DPRD Donggala," ujar Takwin dalam sambutanya.
Masrifan Ranroe Muchsen menggantikan Widya Kastrean Lassa di kursi DPRD Donggala.
Itu setelah wanita yang akrab disapa Widya Lassa tersebut, menyatakan mundur dari kepengurusan dan kader Partai Nasdem.
Putri Bupati Donggala Kasman Lassa itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat yang ditandatangani di atas materai tertanggal 27 April 2022.
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Donggala, ditembuskan kepada Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng.(*)